✿ Heartfosca ✿: Oktober 2015

Laman

Sabtu, 17 Oktober 2015

WASPADA Romo Palsu

Hai,
pada tanggal 8 Oktober 2015 yang lalu, saya mendapatkan terusan pesan di Whatsapp saya yang berasal dari tante saya yang berada di Jakarta. Langsung saja saya bagikan ke Halaman Facebook saya (heartfosca.net / www.facebook.com/HeartVS), yang isinya berikut ini (isi asli dari WA yang saya terima) :

Kamis, 08 Oktober 2015

Update Ayodance 8 Oktober 2015

Hi semua ^_^
Pasti sudah tau kalau Ayodance melakukan update rutinnya pada hari ini tanggal 8 Oktober 2015. Update kali ini berukuran sekitar 85Mb.
Dalam update kali ini, ada avatar baru dengan logo sayap. Jika kita menggunakan salah satu (Hair/Top/Bottom) dari ava yang berlogo sayap ini, char kita bisa melayang layaknya char dengan level legend (yang harganya selangit itu bok!).

Cara Membayar Iuran BPJS

Hai teman-teman apakabar nih?
Kali ini aku akan membahas mengenai BPJS lagi, yaitu mengenai cara membayar iuran BPJS. Informasi ini dirasa penting untuk dibagikan mengingat pengalaman pribadiku yang berurusan dengan BPJS ini. Pada post sebelumnya, nampak jelas bahwa petugas BPJS tidak memberikan penjelasan mengenai tata cara pembayaran iuran.
Iuran BPJS ada 3 macam, untuk Kelas I iurannya Rp 59500, untuk Kelas II iurannya Rp 42500, dan yang terakhir untuk kelas III iurannya Rp 25200 setiap bulannya. Pembayaran iuran BPJS ini paling lambat tgl 10 setiap bulannya, dan jika melewati tanggal tersebut akan dikenakan denda sebesar 2%. Pembayaran ini sifatnya TIDAK OTOMATIS (kecuali kalian sudah mendaftarkan autodebet, namun sesuai pengalamanku, petugas tidak menawarkan atau menginformasikan adanya sistem autodebet ini).

Update Nov 2018:
Untuk tarif iuran BPJS
- kelas 1 menjadi 80.000
- kelas 2 menjadi 51.000
- kelas 3 menjadi 25.500
Jika ada salah satu anggota keluarga daftar BPJS, maka seluruh anggota keluarga dalam 1 KK juga wajib ikut BPJS di kelas yang sama. Iuran dibayar paling lambat tanggal 10 setiap bulannya. Apabila tidak ada pembayaran sampai tanggal tersebut, maka status kartu bpjsnya akan dihentikan sementara dan tidak bisa digunakan sampai ada pelunasan.
*

Untuk membayar iuran BPJS, ada 3 bank yang bekerja sama dengan BPJS yaitu Bank Mandiri, Bank BNI, dan Bank BRI. Cara Pembayarannya adalah:
1. Datang ke salah satu dari ketiga bank diatas untuk melakukan pembayaran langsung.
2. Pembayaran melalui ATM/Internet Banking
3. Pembayaran melalui agen pulsa

Untuk pembayaran melalui ATM / Internet Banking, kita membutuhkan kode yang dikenal dengan istilah Virtual Account. Penulis juga sempat bingung, berapa nomor virtual account nya? karena tidak ada informasi sedikitpun dari petugas pada waktu dulu mendaftar BPJS.Baru setelah penulis mendatangi petugasnya, informasi ini didapat.
Untuk VirtualAccount adalah menambahkan beberapa angka di depan 11 digit nomor BPJS. Angka-angka ini berdasarkan bank yang digunakan untuk membayar. Adapun angka tersebut adalah:
untuk BRI = 88888,
untuk BNI = 88888,
untuk Mandiri = 89888,
Contoh: Nomor yang tercantum di kartu BPJS kalian misalnya 0001234567891, maka nomor VirtualAccount dari BPJS kalian adalah:
untuk BRI dan BNI = 8888801234567891
untuk Mandiri = 8988801234567891

Setelah tau nomer Virtual Account nya, yuk kita mulai bayar yaa :D Langkahnya:
- Buka inet banking mandirimu (https://ib.bankmandiri.co.id/retail/Login.do?action=form&lang=in_ID)
- Login
- Pilih BAYAR
- Pilih ASURANSI, kemudian akan muncul banyak pilihan seperti gambar ini: (klik gambar untuk memperbesar ya)


 - Pilihlah BPJS Kesehatan Keluarga

 - Lalu isikan no VA dengan Virtual Account BPJS yang mau dibayarkan, dan isi data yang diperlukan


 - Klik lanjutkan dan ikuti petunjuk selanjutnya

Semoga infonya bermanfaat ya :D